Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempunyai jenjang masa bakti, yang merupakan ketentuan dari Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia. Begitu juga dengan beberapa guru di SMA 110 yang ternyata sudah melewati masa baktinya sebagai PNS guru, yakni usia maksimal 60 tahun.
Pada tanggal 20 Juni kemarin, bertepatan dengan acara RAKER, SMA Negeri 110 telah melepas guru-guru yang telah memasuki usia purnabakti. Guru-guru tersebut adalah Ibu Sormin yang mengajar Bahasa Inggris, Ibu Yustina yang mengajar Geografi, serta Bapak Ludjaeni yang mengajar Pendidikan Kewarganegaraan.
Kepada Bapak dan Ibu kami ucapkan terima kasih, dan selamat berkarya dan bekerja di tempat barunya. Usia bukanlah halangan bagi seseorang untuk tetap produktif. Tiap pertemuan pasti akan diakhiri dengan perpisahan, namun banyak kenangan yang dibagi serta pelajaran yang diperoleh.
Read more ...
Pada tanggal 20 Juni kemarin, bertepatan dengan acara RAKER, SMA Negeri 110 telah melepas guru-guru yang telah memasuki usia purnabakti. Guru-guru tersebut adalah Ibu Sormin yang mengajar Bahasa Inggris, Ibu Yustina yang mengajar Geografi, serta Bapak Ludjaeni yang mengajar Pendidikan Kewarganegaraan.
Kepada Bapak dan Ibu kami ucapkan terima kasih, dan selamat berkarya dan bekerja di tempat barunya. Usia bukanlah halangan bagi seseorang untuk tetap produktif. Tiap pertemuan pasti akan diakhiri dengan perpisahan, namun banyak kenangan yang dibagi serta pelajaran yang diperoleh.