Pada Hari Jumat lalu (28 April 2017), SMAN 110 mengadakan acara rapat pleno dalam rangka menentukan kelulusan siswa kelas XII tahun ajaran 2016-2017. Bertempat di ruang aula SMAN 110, acara dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB.
Mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan, berikut ini adalah syarat kelulusan berdasarkan Permendikbud terbaru:
Dengan demikian, sekolah sangat berperan dalam menentukan kelulusan para peserta didik. Ada faktor lain yang dapat dijadikan pertimbangan, antara lain kehadiran, nilai raport dan sebagainya.
Read more ...
Dengan demikian, sekolah sangat berperan dalam menentukan kelulusan para peserta didik. Ada faktor lain yang dapat dijadikan pertimbangan, antara lain kehadiran, nilai raport dan sebagainya.