Friday, April 28, 2017

on

Rapat Pleno Kelulusan Siswa Kelas XII Tahun Ajaran 2016-2017

Pada Hari Jumat lalu (28 April 2017), SMAN 110 mengadakan acara rapat pleno dalam rangka menentukan kelulusan siswa kelas XII tahun ajaran 2016-2017. Bertempat di ruang aula SMAN 110, acara dimulai tepat pada pukul 13.00 WIB. Mengacu pada Permendikbud Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Penilaian Hasil Belajar Oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar Oleh Satuan Pendidikan, berikut ini adalah syarat kelulusan berdasarkan Permendikbud terbaru:

Dengan demikian, sekolah sangat berperan dalam menentukan kelulusan para peserta didik. Ada faktor lain yang dapat dijadikan pertimbangan, antara lain kehadiran, nilai raport dan sebagainya.