- Kelulusan siswa ditentukan oleh satuan pendidikan (SMAN 110). Adapun kriteria kelulusan adalah sebagai berikut:
- Nilai rata-rata semester 3,5, dan 5 berbobot 70%.
- Nilai Ujian Sekolah (US) berbobot 30%.
- Standar Kelulusan Minimal (SKM) 7 atau minimal sesuai KKM tiap mata pelajaran.
- Hasil UN akan menjadi faktor penentu bagi siswa yang hendak melanjutkan ke tingkat selanjutnya (Perguruan Tinggi Negeri).
- Siswa yang belum mencapai kompetensi UN (kurang dari nilai 5,5 per mata pelajaran), dapat mengikuti UN perbaikan.
Berikut ini hasil kelulusan siswa-siswi SMAN 110
Bagi siswa-siswi SMAN 110 Jakarta yang belum lulus, harap menghubungi bagian kurikulum. Terima kasih