Bagi siswa kelas XII, tahun ini merupakan masa terakhir mereka di sekolah. Ini berarti, SMA Negeri 110 telah menyelenggarakan berbagai kegiatan akhir semester bagi mereka, seperti Ujian Sekolah teori dan praktik. Nilai Ujian Sekolah sudah direkap dan kini waktunya penentuan kelulusan siswa melalui rapat pleno. Pada tanggal 27 April, SMA Negeri 110 mengadakan Rapat Pleno Kelulusan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2021/2022 di ruang aula SMA Negeri 110 Jakarta.
Kegiatan dibuka dengan pengantar oleh Kepala Sekolah, Bapak Sriyono, M.Pd., M.Si. yang memberikan gambaran umum mengenai kondisi siswa. Kemudian, acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil ujian sekolah siswa kelas XII oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang (Wakabid) Kurikulum, Ibu Lindawati, S.Si.. Setelah itu, sesi tanya jawab dilakukan di antara para guru mengenai kondisi dan evaluasi hasil belajar siswa yang sudah berlangsung selama ini di sekolah.
Adapun Kriteria Kelulusan adalah siswa harus menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII, memperoleh nilai sikap/perilaku minimal Baik; dan lulus Ujian Sekolah dengan nilai setiap mata pelajaran serendah-rendahnya 60 (rerata nilai ujian tulis dan praktik), dan rata-rata nilai seluruh mata pelajaran minimal 65. Untuk hasil pleno kali ini akan diumumkan pada tanggal 5 Mei 2022 di website sekolah.