Wednesday, December 5, 2018

on

Rapat Pendataan Barang Sekolah

Pada Hari Rabu, tanggal 5 Desember 2018, seluruh guru dan karyawan dikumpulkan di ruang aula. Pada kesempatan itu, para guru dan karyawan mendapat mengarahan dari Kasubag Tata Usaha SMAN 110, Drs. Tatang Sutisna, M.M. mengenai proses pencatatan dan pengumpulan aset sekolah (inventarisasi).


Selanjutnya, Pak Sa'dullah sebagai penginput berbagai data aset yang sudah ditemukan ke dalam sistem inventarisis barang daring (online) memberikan pengarahan secara teknis dan penjelasan mengenai kriteria barang yang harus diinventarisasi. Jadi, tidak semua barang harus didata, hanya berdasarkan kriteria yang ditentukan saja.

Ada berbagai tantangan dalam proses inventarisasi ini. Pendataan dilakukan sejak tahun 2001, di mana akan ada banyak barang yang mengalami penurunan kualitas dan rusak parah. Keberadaan barang yang rusak berat tersebut sukar ditemukan karena biasanya sudah hancur atau sudah dibuang.

Saat ini para guru dan karyawan sedang berusaha untuk mengidentifikasi berbagai kelengkapan barang yang ada di sekolah. Dukungan dan kerja sama dari semua pihak sangat kami harapkan untuk proses kelancaran proses inventarisasi ini.