Sunday, July 7, 2024

on

Siswa SMAN 110 Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Antipencucian Uang Inspektorat Provinsi DKI Jakarta 2024

Pada Hari Minggu, tanggal 7 Juli 2024, sembilan orang perwakilan siswa dari SMA Negeri 110 Jakarta mengikuti kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi dan antipencucian uang yang dilaksanakan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) RI. Acara ini diselenggarakan di Gelanggang Remaja Jakarta Utara dan diikuti oleh 1300 siswa yang terdiri dari berbagai tingkatan.

"Kegiatan tadi mengenai sosialisasi pemberantasan korupsi dan antipencucian uang. Siswa dari SD, SMP, SMA dikumpulkan menjadi satu dan di sana mereka mendapat materi sosialisasi mengenai pengetahuan tentang pencucian uang dan proses penyelidikan pencucian uang.", papar Carla Setya Nurhaliza. Dalam kegiatan ini, siswa juga didampingi oleh Ibu Heni Irmawati, S.E. selaku Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan dan Humas.