Sunday, May 5, 2024

on

Pembinaan Sekolah Penggerak SMA 2024

Pada Hari Senin, tanggal 6 Mei 2024, Komite Belajar SMA Negeri 110 Jakarta menghadiri kegiatan Pembinaan Sekolah Penggerak tingkat SMA/sederajat yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jalan Jendral Gatot Subroto Jakarta Selatan. Acara berlangsung di ruang rapat 1 dan 2 lantai 5, dengan pemateri dari Pusat Kurikulum dan Pembelajaran serta BPMP.


Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang SMA Bapak Ali Mukodas. Dalam sambutannya, ia mengomentari bagaimana pelaksanaan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) yang lebih fokus pada aspek kewirausahaan, sementara bagian proses siswa tidak tergarap dengan baik, di mana di dalamnya justru diharapkan terjadi pembiasaan-pembiasaan baik yang bisa diterapkan siswa dalam kesehariannya.


Sementara itu, Bapak Yogi Andriana dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan menyampaikan beberapa informasi penting terkait Kurikulum Merdeka. Adapun informasinya adalah sebagai berikut:

  • Kurikulum 2013 secara resmi dicabut dan Kurikulum Penggerak resmi berlaku sebagai kurikulum yang berlaku secara nasional di Indonesia.
  • Untuk penamaan, isu Kurikulum Nasional tidak benar karena Kurikulum yang berlaku tetap diberi nama Kurikulum Merdeka.
  • Untuk peralihan dari kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka, masanya adalah 3 Tahun untuk daerah 3T dan 2 Tahun daerah non-3T.
  • Tidak ada lagi pembukaan angkatan untuk Sekolah Penggerak (total 3 angkatan).
  • Terkait konten dalam Kurikulum Merdeka, bobot materi dikurangi dan fokus kepada muatan esensial agar kegiatan pembelajaran dapat dilakukan lebih mendalam.
  • Terkait poin sebelumnya, akan ada revisi capaian pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka.
  • Dokumen KTSP cukup diresmikan oleh sekolah.
  • Ekskul pramuka wajib tetap ada di sekolah dan harus menyiapkan nomor gugus depan (Gudep). Namun, ekskul ini tidak wajib menjadi pilihan siswa.
  • CP anak inklusi tidak mengikuti CP reguler di SMA, melainkan ambil CP berkebutuhan khusus.
  • Kemudian dalam menerapkan administrasi pembuatan modul, cukup memuat komponen inti (tujuan - kegiatan/langkah2 - asesmen). Modul ajar yang selama ini beredar (yang bisa sampai 36 halaman) ini lebih kepada contoh ideal. Jadi, fleksibiltas modul tidak harus banyak, yang penting memuat komponen inti dalam pembelajaran.